Tampilkan postingan dengan label Artikel Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Tokoh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Maret 2011

Antara “Manusia Memiliki” dan “Manusia Dipinjami”

Masterpiece: Emha Ainun Nadjib

Islam mengenal dua hari raya. Idul Fitri dan Idul Adha. Keduanya sama-sama dan bekerja sama menerjemahkan konsep tauhid sebagai satu-atunya kemungkinan tempat kembali ujung hari setiap manusia dan makhluk hidup lainnya.
Istilah “hari raya” sesungguhnya merupakan penerjemahan kultural, sehingga tidak tepat betul secara epistimologi. Arti “raya” menjadi tegas ketika diucapkan perayaan. Ia menunjuk ke suatu keadaan dan perilaku riang gembira karena suatu kemenangan, yang diwujudkan dalam bentuk “pesta” atau bahkan hura-hura tertentu.
Oleh karena itu, Idul Fitri yang diselenggarakan oleh masyarakat kita didominasi oleh aksesori kulturalnya. Padahal substansi Idul Fitri dan Idul Adha bukanlah itu semua. Kedua-duanya adalah Hari Kembali, atau kalau kita lengkapi: Hari kembali ke keadaan fitrah (sejati), serta kembali dari kurban, sebagaimana puasa Ramadhan juga membawa efek yang sama.
Kata qurban berbeda makna dengan korban yang kita kenal dalam bahasa Indonesia. Korban berkonotasi negatif, mengandalkan pelepasan sesuatu dari seseorang kepada orang lain melalui suatu peristiwa yang sebenarnya tak dikehendaki. Korban perang, korban perkosaan, atau korban bencana alam, dan seterusnya, tak didukung oleh haq nilai. Sementara qurban berlainan sama sekali. Ia berarti menyampaikan (bukan memberikan) sesuatu yang merupakan “milik” kita kepada sesuatu, orang, atau Tuhan, yang memang sebenarnya berhak (haq) atas sesuatu itu.
Ketika Ibrahim menyembelih Ismail, putranya, dan ketika sang anak itu merelakan nyawanya, tidaklah berarti Ibrahim mengorbankan anaknya dan Ismail mengorbankan hidupnya. Yang mereka lakukan adalah keikhlasan menyampaikan kembali milik Allah kepada Allah.
Penyerahan kembali—yang nanti bisa kita terjemahkan dalam berbagai skala—merupakan metode untuk melebur, menyatu atau bertauhid kepada, dengan, bersama, dan bahkan “menjadi” Allah. Saya harus torehkan tanda petik pada kata menjadi itu, karena pemahaman semua makhluk terbentur pada biasnya belaka.
**
Kita tidak pernah tahu menahu mengenai kelahiran kita sendiri. Kita tak pernah merancang, bahkan juga tak pernah meniati bahwa kita akan lahir dan menjadi seorang anak manusia, menjadi putra ibu dan bapaknya, yang kemudian oleh kebudayaan ia dirumuskan menjadi “Soekarno, Proklamator RI…”
Ia, manusia, dengan demikian juga tak pernah—dalam arti yang sesungguhnya—memiliki dirinya sendiri serta apapun yang lain dalam kehidupannya. Ia ada karena ada sesuatu yang memungkinkan dan mengizinkannya untuk ada. Ia “memiliki” sesuatu dalam keberadaannya itu bukan karena haq-nya adalah memiliki sesuatu, melainkan karena ada sesuatu yang meminjamkan kepadanya. Ia bisa berjalan dan menggerakkan tubuhnya bukan karena sejak semula ia merencanakan dan menentukan bahwa ia bisa berjalan dan menggerakkan badan, melainkan karena ada sesuatu yang memungkinkan dan mengizinkan-Nya bisa berjalan dan menggerakkan badan.
Sesuatu dengan “S” besar itu, yakni satu-satunya yang ada dan pasti ada, yang sejati dan pasti sejati, memiliki hak seratus persen untuk menagih atau meminta kembali segala milik-Nya, kapan pun dan di mana pun, serta cara yang bagaimana pun.
Maka yang dilakukan oleh Ibrahim dan Ismail hanyalah mengembalikan hak Allah kepada Allah, tak ada apapun yang hilang dari keduanya dengan penyembelihan itu, karena memang aslinya mereka tidak pernah ada dan tidak memiliki apapun, juga “diri”-nya sendiri.
**
Yang menjadi pangkal persoalan dalam sejarah umat manusia adalah bahwa sesudah melahirkan dan ada, setiap manusia memahami “barang pinjaman” atau “barang titipan” bagi Bimbo, itu sebagai “barang milik”-nya. Seorang Ibrahim bisa merasa posesif terhadap Ismail karena ia anaknya dan sangat dicintainya. Ismail juga dihinggapi “rasa memiliki” atas dirinya sendiri, atas nyawanya, atas seluruh kehidupannya, bahkan atas segala sesuatu yang bisa dinikmatinya.
Maka ketika kemudian mereka mengikhlaskan “milik” itu diminta kembali oleh Yang Maha Empunya, Ibrahim dan Ismail mencapai tingkat fithri dan sukses menghayati makna qurban, sambil sama sekali tidak merasa sedang “mengorbankan diri”.
Dari titik pemahaman ini kita bisa menghimpun pertanyaan-pertanyaan. Berdasarkan hak historis apa kumpulan manusia menganggap diri dan bumi ini milik mereka sehingga lantas mereka lahirkan sistem-sistem yang “mengatur hak milik”. Tidak cukup kita hanya membedakan bahwa idiom “pemilikan” itu adalah bahasa negara” atau “bahasa hukum formal”, sementara “pinjaman” adalah bahasa “agama”.
Ada bahaya besar apabila agama terlalu diletakkan hanya dalam pemahaman sosiologis seperti itu. Ketika pertengkaran tentang “pemilikan” itu berkepanjangan merusakkan dunia dan meledakkan perang demi perang, umat manusia kehilangan cakrawala untuk mengadukan penderitaannya. Apalagi mereka sesungguhnya diam-diam—melalui modernitas ilmu di kampus-kampus, bahkan pun melalui tradisi-tradisi sehari-hari—mereka makin lama makin kehilangan kepercayaan terhadap Idul Fitri dan Idul Adha.
Orang menyelenggarakan penyembuhan kepada Allah sekedar merupakan usaha menempelkan katup mental yang melindungi mereka dari kecemasan-kecemasan asing dalam diri mereka di ujung petualangan dosa, kekeliruan ilmu, dan kerakusan budaya. Mereka tidak memahami Tuhan dan agama sebagai huwal awalu wal akhiru, sebagai pangkal dan ujung pengembaraan setiap dan semua manusia; dari mana dan kepada apa segala pemikiran, rekayasa, ideologi, keputusan-keputusan pergaulan kecil maupun pergaulan besar bersumber.
**
Kehidupan umat manusia dewasa ini terletak di tempat yang sudah berjarak amat jauh dari keseyogyaan yang bisa kita pahami melalui agama tentang kehidupan ini.
Misalnya, semagat Idul Fitrimaupun Idul Adha bertoal belakang dengan “egosentrisme” kekuasaan atau monopoli ekonomi. Bahkan juga segala bentuk primordialisme, eksklusivisme, dan kesepihakan yang lain dalam berbagai dimensi kehidupan. Ibrahim diperintah oleh Allah—secara substansif—bukan untuk menyembelih Ismail, melainkan untuk menaklukan dan memusnahkan kesepihakan dan egosentrisme rasa memiliki diri sendiri dan rasa memiliki anaknya. Diri Ibrahim dan diri anaknya adalah milik Allah dan harus disampaikan kembali kepada-Nya.
Allah itu, pengejawantahan atau perwujudan atau penjelmaannya dalam kehidupan (tak hanya penjelmaan-Nya di bumi) adalah berupa kesatuan dan kebersamaan seluruh makhluk, atau dalam perspektif yang lebih sempit; kebersamaan antarmanusia—yang darinya pemikiran seperti demokrasi atau egalitarianisme dilahirkan.
Seluruh alam dan penghuninya adalah penjelmaan Allah. Juga kita. Tatkala allah meminta kembali Ismail dari Ibarahim, Ia bukan sedang melakukan monopoli. Sebab dengan kesetiaan bapak-anak itu kepada-Nya, berlangsung peroses penyatuan antara kehendak manusia dengan kehendak Allah. Hasil dari setiap penyatuan adalah menjelmanya “dua” menjadi “satu”. Itulah tauhid. Dan tentulah, sesudah penyatuan itu, si satu bukanlah manusia, melainkan Allah. Maka di dalam “kesatuan” atau “satu” itu tak ada monopoli: Ismail kembali menjadi miliknya sendiri di dalam Allah.
Sesungguhnya betapa relevan dan “historis” seluruh sumber nilai yang kita kenali melalui agama itu terhadap segala yang kita perlukan dalam kehidupan sehari-hari, dalam berbangsa dan bernegara. Di sekitar kita, juga pada diri kita sendiri, betapa terdapat amat banyak Ibrahim yang tak bersedia menyembelih kesepihakan, egoisme, monopoli, olipologi, eksklusivisme, subjektivisme beserta saudara-saudara sekandungnya. Betapa banyak juga Ismail-Ismail yang menipu diri sendiri dengan tak bersedia disembelih “rasa memiliki secara sepihak”-nya, sehingga mereka atau kita akan pada akhirnya menjadi kambing yang tersembelih” oleh kekuatan kebenaran dalam sejarah atau oleh keterjebakan hidup kita sendiri yang baru kita sadari beberapa hari menjelang ajal.
Mereka-mereka yang naik haji di setiap bulan haji, juga tak bisa dijamin bahwa mereka akan membawa pentas egalitarianisme di seputar ka’bah itu ke kampungnya. Tak bisa diharapkan bahwa mereka akan mencopot pakaian-pakaian semu, pangkat-derajat-kekayaan keduniawian sebagaimana mereka diajari berdemokrasi selama berihram. Tak bisa didambakan juga sepulang naik haji mereka akan setiap saat membawa batu untuk melempari potensi dosa dan keserakahan mereka sebagai dicontohkan tatkala melakukan Jumrah.
Orang-orang yang naik haji tidak otomatis “membawa madu” ke kampung halamannya sebagaimana jenis makanan-minuman itu melambangkan makna haji. Mereka tak bisa dijamin akan berperilaku madu, berkata-kata madu dan ber-SK-SK madu. Bahkan di antara mereka sibuk mengulang-ulang naik haji sementara tetangga-tetangganya (di era reformasi ini tetangga bukan lagi sekedar kawan sebelah rumah) membutuhkan santunan dari kemelaratan, ketertindasan, dan kesengsaraan. Lebih celaka lagi meraka yakin bahwa haji mereka insya Allah mabrur. Allah begitu digampangkan.[]
**
Sebuah Esei Masterpiece: Emha Ainun Nadjib, yang kandungannya bertepatan dengan Hari Raya Qurban hari ini dan esok hari, 16-17 November 2010. Kita tak pernah lekang untuk selalu diingatkan dalam khutbah-khutbah Idul Adha, bahwa kita perlu meneladani sikap Ibrahim dan Ismail dalan menempuh kehidupan kita.
Cerita mereka bukanlah sekedarnya cerita yang diulang-ulang tentang Ibrahim hendak menyembelih putranya, lalu Ismail merelakan dirinya untuk disembelih demi perintah Allah. Bukan. Bukan hanya sebatas itu. Itu hanyalah simbol atau metafora cerita dua anak manusia pilihan Tuhan untuk menjadi tauladan, ketika mereka harus menghilangkan egoisme untuk disampaikan kepada Empunya, dalam kebersamaan kemanusiaan.

Rileks

Masterpiece: Emha Ainun Nadjib  **

Kepada engkau yang menyimpan kesengsaraan
dalam kebisuan. Kepada engkau yang menangis
dalam bathin karena dikalahkan.
Karena disingkirkan, diusir dan ditinggalkan.
Atau karena sangat-sangat susah untuk ketemu
dengan yang namanya keadilan.
Aku ingin bertemu ke lubuk hatimu.
Untuk mengajakmu istirahat sejenak.
Mengendapkan hati dan bernyanyi.
Saudara-saudaraku sesama orang kecil
di pinggir jalan. Sedulur-dulurku di dusun-dusun
di kampung-kampung perkotaan.
Karib-karibku di gang-gang kotor,
di gubuk-gubuk tepi sungai yang darurat.
Atau mungkin saudara-saudaraku di rumah-rumah besar,
di kantor-kantor mewah namun memendam semacam
kepedihan diam-diam.
Aku ajak engkau semua untuk meraik napas sejenak,
bersandar, membaringkan badan.
Kuajak engkau menjernihkan pikiran, untuk menata hati.
Menemukan kesalahan-kesalahan kita semua,
untuk tidak kita ulangi lagi.
Atau mengukuhkan kebenaran-kebenaran
untuk kita perjuangkan kembali.
Ayolah saudara-saudaraku. Rileks.
1996
**
Diketik ulang dari buku “Doa Mencabut Kutukan, Tarian Rembulan, Kenduri Cinta: Sebuah Trilogi Emha Ainun Nadjib, yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama Tahun 2001.
Singkat cerita, buku ini kubeli dari pasar buku Blok M, ketika aku dan Andri GS, rekan kerjaku di MC JKS mampir di Blok M, yang hendak pulang ke Cileungsi Bogor. Saat itu kami pulang dari Ciledug, dari kantor MC JKS Cabang Ciledug untuk proses Migrasi sistem MC JKS cabang Ciledug.
Hari sedang diguyur hujan lebat dan kami pulang kemalaman. Selepas Maghrib masih di Ciledug, menunggu bis yang ke Kampung Rambutan. Terlalu lama menunggu, terpaksa kami naik bis Kopaja yang menuju Blok M, dengan niat mau naik Busway. Dan itulah pengalaman pertama naik busway di Jakarta, keliling Jakarta, melewati Bunderan HI dengan patungnya, yang sering kulihat di TV, yang sering jadi tempat berkumpulnya para demonstran.
Kami sempat keliling-keliling dulu mengedari Blok M. Lalu menuju ke lantai dasar yang berdasarkan papan petunjuk di sana ada bursa buku. Semenjak kaki menuruni tangga, sudah nampaklah mataku menangkap jejeran kios buku di sana. Kuedarkan pandangan, dan bertemulah aku dengan kios yang memajangkan buku-buku sastra dan budaya. Kutilik lebih dekat, rupanya lebih banyak buku lama alias buku bekas.
Singgah disana, kutemukan buku “Catatan Subversif”-nya Mochtar Lubis, tapi kondisi bukunya sudah kusam dan bagiku dapat mengurangi minat membacanya, sehingga tak jadi kubeli. Lalu sewaktu kutengok ke rak atas, dapatlah buku ini, “Doa Mencabut Kutukan, Tarian Rembulan, Kenduri Cinta: Sebuah Trilogi Emha Ainun Nadjib. Dan di dalamnya, ada bait puisi “Rileks”, yang menyejukan kalbuku.

Maha Satpam

Masterpiece: Emha Ainun Nadjib

Tanya jawab pengajian itu menjadi hangat. Tak disangka tak dinyana anak muda berpeci yang lehernya berkalung sajadah itu mendadak meningkatkan nada suaranya.
“Saya sangat kecewa dan memprotes keras mengapa Bapak bersikap sedemikian lunak kepada orang-orang yang datang ke kuburan untuk minta angka-angka buntututan!” ia menuding-nuding. “Itu jelas syirik. Saya sebagai warga organisasi Islam yang sejak kelahirannya memang bermaksud memberantas segala takhayul, bidah, khurafat, dan syirik, akan terus memberantas gejala-gejala semacam itu dalam masyarakat kita sampai titik darah penghabisan!”
Bapak ustadz terkesima.
Isi pemikiran pemuda itu tidak aneh, meskipun bukan tidak menggelisahkan. Namun “semangat juang”-nya ini! Apakah ia baru saja membaca sajak Chairil Anwar “Aku” atau “Persetujuan dengan Bung Karno” sehingga voltase darahnya meninggi? Tapi marilah bersyukur. Ini yang namanya sukses pewarisan nilai dan semangat perjuangan dari generasi yang satu ke generasi yang lain. Proporsi di mana dan untuk soal macam apa semangat itu mesti diterapkan, adalah soal lain.
“Adik manis, maafkan kalau saya memang khilaf,” bapak ustadz berkata dengan lembut. “Tapi saya berharap sesungguhnya aspirasi kita tidak terlampau berbeda. Saya juga tidak bermaksud menularkan kebisaaan orang-orang tua untuk bersifat terlalu dingin terhadap gejala-gejala. Tetapi, nyuwun sewu, saya melihat ada sesuatu yang tidak pada tempatnya. Pernyataan anda tadi ibarat memasukkan sambal ke dalam es dawet…”
Para jamaah tertawa, meskipun pasti mereka belum mengerti maksudnya.
“Syirik ya syirik, tapi orang masuk kuburan kan macam-macam maunya. Ada yang mau mencuri tengkorak, ada yang sembunyi dari tagihan rentenir, ada yang sekedar menyepi karena pusing bertengkar terus dengan istrinya yang selalu meminta barang-barang seperti yang dibeli tetangganya.
Terus terang saya juga sering masuk kuburan dan nyelempit di balik gerumbul-gerumbul karena sangat jenuh oleh acara macam yang kita selenggarakan malam ini. Jenuh diundang kesana-kemari untuk sesuatu yang sebenarnya tidak jelas, jenuh meladeni pertanyaan-pertanyaan yang khas kaum muslimin abad ke-20 dari soal ‘apa hukum merangkul rambut’ sampai ‘memandang wanita itu zina atau tidak’, atau jenuh oleh pikiran-pikiran puber yang akrobat pikiran intelektualitasnya over-dosis.
Kejenuhan itu sendiri sunatullah atau hukum alam. Tuhan mengizinkan kita untuk merasa jenuh pada saat-saat tertentu sebagai bagian dari peran kemanusiaan. Apakah buang-jenuh di kuburan itu syirik?
“Bukan itu maksud saya!” teriak sang pemuda. “Saya berbicara tentang orang yang minta-minta di kuburan.”
“Baiklah,” lanjut bapak ustadz. “Syirik itu letaknya di hati dan sikap jiwa, tidak di kuburan atau di kantor pemerintah. Sebaiknya kita jangan gemampang, jangan terlalu memudahkan persoalan dan gampang menuduh orang. Saya terharu anda bersedia memerangi syirik sampai titik darah penghabisan, namun saya juga prihatin menyaksikan anda bersikap begitu sombong kepada orang miskin …”
“Apa maksud Bapak?” sang pemuda memotong.
“Bikinkan proposal untuk minta biaya meneliti siapa saja yang sebenarnya suka mendatangi kuburan, terutama yang menyangkut tingkat perekonomian mereka. Kita memang tahu para pejabat suka berdukun ria dan para pengusaha mendaki Gunung Kawi, tapi siapakah pada umumnya yang berurusan dengan kuburan untuk menggali harapan penghidupan?
Saya berani jamin kepada Anda bahwa 90% pelanggan kuburan adalah orang-orang yang kehidupan ekonominya kepepet. Orang seperti Anda ini saya perhitungkan tidak memerlukan kuburan karena wesel dari orang tua cukup lancar. Di sampan gitu syukurilah posisi sosial Anda. Anda termasuk di antara sedikit anak-anak rakyat yang beruntung, memiliki peluang ekonomi untuk bisa bersekolah sampai perguruan tinggi. Karena Anda sekolah sampai perguruan tinggi maka Anda menjadi pandai dan mampu mengelola kehidupan secara lebih rasional.
Harapan anda untuk menjadi pelanggan kuburan termasuk amat kecil. Anda akan menang bersaing meniti karier melawan para tamatan sekolah menengah, para DO atau apalagi para non-sekolah. Kalaupun kemudian menjumpai persoalan-persoalan umum yang menyangkut ketidakadilan ekonomi, misalnya, Anda bukan merencanakan berkunjung ke makam Sunan Begenjil, melainkan bikin kelompok diskusi yang memperbincangkan kepincangan ekonomi dan kemapanan kekuasaan politik …”
Seperti air bah kata-kata bapak ustadz kita meluncur.
“Kalaupun Anda ogah terlibatr bekerja dalam jajaran birokrasi kekuasaan atau tempat-tempat lain yang Anda perhitungkan secara sistematik mendukung kemapanan itu, Anda masih mempunyai peluang non-kuburan, misalnya, bikin badan swadaya masyarakat. Langkah pertama gerakan ketidaktergantungan itu ialah merintis ktergantungan terhadap terhadap dana luar negeri di mana Anda bisa numpang makan, minum, merokok, dan membeli jeans baru. Langkah kedua, meningkatkan kreativitas proposal agar secara pasti Anda bisa memperoleh nafkah dari gerakan itu. Dan langkah ketiga, menyusun kecanggihan lembaga Anda sedemikian rupa sehingga Anda bersungguh-sungguh bisa mengakumulasi kekayaan, bikin rumah, beli mobil, dan memapankan deposito.
Juklak saya untuk itu adalah umumkan ide-ide sosialisme perekonomian sebagai komoditi kapitalisme perusahaan swadaya masyarakat Anda. Kemiskinan adalah ekspor non-migas yang subur bagi kelompok priyayi pembebas rakyat di mana Anda bisa bergabung …”
Bapak ustadz kita sudak tak terbendung lagi.
“Dengan demikian Anda bisa selamat dari budaya kuburan sampai akhir hayat. Hal-hal semacam itu tidak bisa dilakukan oleh orang-orang miskin yang hendak Anda berantas syiriknya itu. Mereka tak mampu membuat proposal, takut kepada Pak Camat dan Babinsa, karena bagi mereka lebih mengerikan dibandingkan dengan hantu-hantu kuburan. Satu-satunya kesanggupan revolusioner yang masih tersisa pada orang kecil yang melarat adalah minta harapan secara gratis ke kuburan.”
Suasana pengajian menjadi semakin senyap.
“Bapak ini ngomong apa?” potong sang pemuda lagi.
“Kepada siapa dan apa sajakah Allah cemburu pada zaman ini? Siapakah atau apakah yang dituhankan orang di negeri Anda ini? Apa yang didambakan orang melebihi Tuhan? Apa yang dikejar diburu melebihi Tuhan? Apa yang ditakuti orang melebihi Tuhan? Apa yang sedemikian menghimpit memojokkan menindih orang seolah-olah berkekuatan melebihi Tuhan? Apa dan siapa yang mendorong orang tunduk, patuh, dan loyal sepenuh hidup kepadanya melebihi Tuhan? Apa yang memenuhi pikiran orang, memenuhi perasaan dan impian orang lebih dari keindahan Tuhan? Lihatlah itu, pikirkan dan terjemahkan melalui pikiran kebudayaan Anda, pikiran sosial Anda, pikiran politik Anda, pikiran ekonomi Anda, perhitungan struktural Anda …”
Suara bapak ustadz kita menjadi agak gemetar meskipun nadanya meninggi.
“Beranikah Anda berangkat memberantas syirik-syirik besar yang dilatari oleh kekuasaan, senjata dan fasilitas? Beranikah Anda berperang melawan diri Anda sendiri untuk mengurangi sikap gemagah kepada orang-orang lemah? Sanggupkah Anda mengalahkan obsesi kehidupan Anda sendiri untuk merintis peperangan-peperangan yang sedikit punya harga diri?”
Napas mulai agak tersengal-sengal.
“Anda begitu bangga menjadi satpam kehidupan orang lain. Bahkan Anda tampak bermaksud menjadi maha satpam yang memberantas syirik sampai titik darah yang terakhir. Tetapi Anda menodongkan laras senjata Anda ke tubuh semut-semut yang terancam oleh badai api sehingga menyingkir ke kuburan sepi. Itu karena mata pengetahuan Anda tak pernah dicuci kecuali oleh ulama-ulama yang memonopoli kompetisi pemikiran keagamaan, padahal mereka begitu pemalas mencuci mata umatnya, kecuali untuk soal-soal yang menyangkut kepentingan posisi mereka. Anda sudah tahu wajib, sunat, halal, makruh, dan haram, tetapi itu hanya diterapkan untuk hal-hal yang wantah. Anda hanya bertanya orang sudah salat lohor atau belum, orang ke kuburan atau tidak, si keponakan sudah pakai jilbab atau belum, mengapa Cut Nyak Dien mengelus-elus paha Teuku Umar padahal itu film citra Islam.
Anda tidak merintis penerapan kualifikasi hukum lima itu untuk persoalan-persoalan yang lebih luas. Anda tidak pernah mempersoalkan bagaimana sejarah politik perekonomian dari tikar plastik yang setiap hari Anda pakai sembahyang. Anda marah kenapa Cristine Hakim tidak pakai jilbab padahal ia muslimah, tetapi telinga Anda tuli terhadap kasus penggusuran, terhadap proses pembodohan lewat jaringan depolitisasi, terhadap proses pemiskinan, terhadap ketidakadilan sosial yang luas. Anda tidak belajar tahu apa saja soal-soal yang kualitasnya wajib dalam perhitungan makro struktural. Anda hanya sibuk mengincar orang masuk kuburan. Anda merepotkan diri mengurusi sunah-sunah dan tidak acuh terhadap kasus-kasus yang wajib respon sifatnya…”
“Pak! Mengapa jadi sejauh ini…?” sahut sang pemuda.
“Dengar dulu. Anak muda!” tegang wajah sang bapak. “Itu yang menyebabkan Anda tidak memiliki perhitungan yang menyeluruh untuk akhirnya menemukan hakikat kasus syirik yang sebenarnya. Anda hanya sanggup melihat seseorang mencuri. Anda hanya tahu bahwa mencuri itu hukumnya haram, padahal melalui relativitas konteks-konteks, pencuri itu bisa halal sifatnya…”
“Apa-apaan ini, Pak?” sang pemuda nyelonong lagi.
“Kita ini dibesarkan dalam kekalahan-kekalahan. Dalam rasa ketidakmungkinan menang, subyektivitas kita tumbuh subur. Kalau kita bercermin dan menjumpai wajah kekalahan di biliknya, kita ciptakan kemudian cermin yang mampu menyodorkan halusinasi kemenangan kita. Kalau kita tak punya biaya naik haji, naiklah kita ke puncak Gunung Bawakaraeng dan merasa telah naik haji. Kalau tak sanggup perang melawan kekuasaan manusia, kita cari tuyul untuk kita taklukan. Kalau tak ada juga peluang untuk tampil di panggung sejarah, kita berduyun-duyun ke panggung narkotik kebudayaan di bidang ndangdut, diskotik Si Boy, atau mengangkat seorang pencoleng menjadi dermawan sehingga hati terhibur.
Kalau risi berpegang pada pilar-pilar kufur dan tak sanggup bersandar pada udara, maka melianglah kita pada lubang sempit pengetahuan keagamaan kit yang mualaf dan nadir. Kita tak kuat naik gunung,m kita susun gunung-gunung dalam tempurung. Kita menjadi “negara” dalam pesta syariat dangkal umat di sekeliling kita. Kita mengawasi muda-mudi yang berboncengan motor, kita menelepon pasien-pasien kita di pagi buta untuk mengecek apakah ia sudah salat subuh, kita sembahyang jamaah sambil melirik apakah orang di samping kita sudah cukup khusuk sembahyangnya. Kita menjadi puritan, menjadi “manusia amat local”. Kita mendirikan kekuasaan baru di mana kita adalah penguasanya…”
Sang pemuda tak bisa tahan lagi, “Maaf, Pak! Berilah saya sedikit peluang…”
Tapi air bah terus tumpah ke bumi.
***
Esei ini adalah salah satu esei Emha Ainun Nadjib yang dibukukan dalam “Slilit Sang Kiai”. Sengaja saya ketik, karena esei ini sangat menohok batin saya ketika  membacanya dari pertama kali. Ini sehubungan dengan masa menginjak muda yang sudah sok banyak tahu tentang apa itu syirik dan gampang menuduh orang telah berbuat syirik.

Rekor Masuk Neraka



Andaikan makhluk yang bernama fatwa sudah sejak dulu menemani bangsa Indonesia, tentu masyarakat kita menjadi terbiasa bergaul dengannya sehingga tidak mudah uring-uringan seperti yang hari-hari ini terjadi.

Misalnya pada awal 1900-an kaum ulama melontarkan fatwa bahwa Kebangkitan Nasional bangsa Indonesia itu wajib hukumnya (sehingga tidak bangkit itu haram hukumnya). Demikian juga mempersatukan seluruh pemuda Indonesia itu fardhu kifayah( semua orang tidak bersalah asal ada sebagian yang menjalankannya).
Sumpah Pemuda itu fardhu ‘ain, kewajiban bagi setiap orang, kalau tidak bersumpah bergabung dalam persatuan Indonesia haram hukumnya. Berikutnya begitu Hiroshima- Nagasaki dibom atom, ulama Indonesia sigap melontarkan fatwa bahwa memproklamasi kan kemerdekaan Republik Indonesia itu wajib sehingga masuk neraka bagi siapa saja yang menolak 17 Agustus 1945.

Lantas diikuti oleh ratusan atau bahkan ribuan fatwa berikutnya: demokrasi itu wajib (meskipun di dalamnya ada komunisme itu haram).Tidak menaati UUD 1945 itu haram. Konstituante dan Piagam Jakarta dicari formula fatwanya. Katakanlah sejak pra-Kebangkitan Nasional hingga era Reformasi sekarang ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menelurkan lebih dari 5.000 fatwa.

Makhluk Suci dari Langit

Sementara kita simpan di laci dulu perdebatan tentang positioning antara negara dengan agama. Kita istirahat tak usah bergunjing ulama itu sejajar dengan umara (pemerintah) ataukah di atasnya ataukah di bawahnya. Juga kita tunda menganalisis lebih tinggi mana tingkat kekuatan fatwa kaum ulama dibandingkan undang-undang dan hukum negara.

Entah apa pun namanya makhluk Indonesia ini: negara sekuler, demokrasi religius, kapitalisme sosialis atau sosialisme kapitalis,atau apa pun. Kita mengandaikan saja bahwa produk kaum ulama,khususnya MUI, berposisi sebagai inspirator bagi laju pasang surutnya pelaksanaan kehidupan bernegara dan berbangsa.

Sebutlah ulama adalah partner pemerintah. Kaum ulama adalah makhluk suci berasal dari langit, memanggul amanat Allah sebagai khalifatullah fil ardli Indonesia. Kita semua pun bersyukur karena dalam menjalankan demokrasi kita ditemani oleh utusan-utusan Tuhan.Dulu para rasul dengan mandat risalah, para nabi dengan mandat nubuwah, dan para ulama dengan mandat khilafah.

Tidak semua soal kehidupan mampu diilmui oleh akal manusia, maka kita senang Tuhan kasih informasi dan tuntunan, terutama menyangkut hal-hal yang otak dan mental manusia tak sanggup menjangkau dan mengatasinya. Kaum ulama dalam majelisnya terdiri atas segala macam ahli dan pakar.

Ada ulama pertanian, ulama ekologi, ulama perekonomian, ulama kehutanan, ulama kesehatan dan kedokteran, ulama, ulama kesenian dan kebudayaan, ulama fiqih, ulama tasawuf dan spiritualisme, ulama olahraga, dan segala bidang apa pun saja yang umat manusia menggelutinya karena memang seluruhnya itulah lingkup tugas khilafah atau kekhalifahan.

Tradisi Fatwa dalam Negara

Akan tetapi tradisi itu tak pernah ada.Fatwa terkadang nongol dan sangat sesekali. Mendadak ada fatwa tentang golput tanpa pernah ada fatwa tentang pemilu, pilkada, pilpres dengan segala sisi dan persoalannya yang sangat canggih. Tiba-tiba ada fatwa tentang rokok tanpa ada fatwa tentang pupuk kimia, tentang berbagai jenis narkoba, suplemen makanan dan minuman,penggusuran,pembangunan mal, industri, kapitalisasi lembaga pendidikan,serta seribu soal lagi dalam kehidupan berbangsa kita.

MUI mengambil bagian yang ditentukan tanpa pemetaan konteks masalah bangsa, tanpa skala prioritas, tanpa pemahaman konstelasi serta tanpa interkoneksi komprehensif antara berbagai soal dan konteks. Itu pun fatwa membatasi diri pada ”benda”. Makan ayam goreng halal atau haram? ”Dak tamtoh,” kata orang Madura.Tak tentu.Tergantung banyak hal.Kalau ayam curian,ya haram.

Kalau seseorang mentraktir makan ayam goreng sementara teman yang ditraktirnya hanya dikasih makan tempe, lain lagi hukumnya. Makan ayam goreng secara demonstratif di depan orang berpuasa malah bisa haram, bisa makruh, bisa sunah. Haram karena menghina orang beribadah. Makruh karena bikin ngiri orang berpuasa.

Sunah karena dia berjasa menguji kesabaran orang berpuasa. Beli sebotol air untuk kita minum, halal haramnya tak terletak hanya pada airnya. Kalau mau serius berfatwa perlu dilacak air itu produksi perusahaan apa, modalnya dari uang kolusi atau tidak, proses kapitalisasi air itu mengandung kezaliman sosial atau tidak?

Kalau kencing dan buang air besar mutlak wajib hukumnya. Sebab kalau orang menolak kencing dan beol, berarti menentang tradisi metabolisme tubuh ciptaan Allah SWT. Berzikir tidak wajib, bahkan bisa makruh atau haram. Misalnya suami rajin salat dan berzikir siang malam, istrinya yang setengah mati cari nafkah. Atau kita wiridan keraskeras di kamar ketika teman sekamar kita sedang sakit gigi.

Hak Tuhan

Butuh ruangan lebih lebar untuk menguraikan berbagai perspektif masalah yang menyangkut fatwa. Negara dan masyarakat tak perlu mencemaskan fatwa karena ada jarak serius antara fatwa dengan agama, apalagi antara fatwa dengan negara dan hukumnya.Terlebih lagi jarak antara fatwa dengan Tuhan.

Yang berhak me-wajib-kan, menyunah- kan, me-mubah-kan, memakruh- kan dan meng-haram-kan sesuatu hanya Tuhan.Ulama dan kita semua hanya menafsiri sesuatu. Kalau MUI bilang ”rokok itu haram”, itu posisinya beliau-beliau berpendapat bahwa karena sesuatu dan lain hal, maka diperhitungkan bahwa Tuhan tidak memperkenankan hal itu diperbuat.

Setiap orang, sepanjang memenuhi persyaratan metodologis dan syar’i, berhak menelurkan pendapat masing-masing tentang kehalalan dan keharaman rokok dan apa pun. Muhammadiyah dan NU pun tidak merekomendasikan pengharaman rokok. Artinya, para ulama dari dua organisasi Islam terbesar itu memiliki pendapat yang berbeda.

Sebelum saya mengambil keputusan untuk mewakili pendapat Tuhan untuk mewajibkan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu hal, sangat banyak persyaratan yang harus saya penuhi. Terutama persyaratan riset, sesaksama mungkin dan ini sungguh persoalan sangat besar, ruwet, luas, detail.

Kemudian andaipun persyaratan itu mampu saya penuhi, saya tidak punya hak untuk mengharuskan siapa pun saja sependapat dengan saya atau apalagi melakukan dan tidak melakukan sesuatu sejalan dengan pandangan saya.Nabi saja tidak berhak mewajibkan siapa pun melakukan salat.

Hak itu ada hanya pada Tuhan, Nabi sekadar menyampaikan dan memelihara kemaslahatannya. Para ulama dan kita semua bisa kelak teruji, ternyata sependapat dengan Tuhan,bisa juga akan terlindas oleh peringatan keras Allah: ”Lima tuharrimu ma ahallallohu lak”,kenapa kau haramkan sesuatu yang dihalalkan oleh Tuhan untukmu?

Tapi jangan lupa bisa juga terjadi sebaliknya: kenapa aku halalkan yang Allah haramkan? Mungkin benar rokok itu haram dan saya akan masuk neraka karena itu, bersama ulama agung Indonesia Buya Hamka,perokok yang jauh lebih berat dibandingkan saya yang sama sekali tidak nyandu rokok. Juga ada teman saya di neraka almarhum Kiai Mbah Siroj Klaten yang hingga usianya 94 tahun merokok empat bungkus sehari. Dengan demikian bangsa Indonesia akan tercatat sebagai pemegang rekor tertinggi masuk neraka karena rokok.(*)

Emha Ainun Nadjib
Cendikiawan Muslim    
sumer: KORAN SINDO

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More